adalah metode penetapan harga yang digunakan oleh jasa penerjemah untuk menentukan biaya penerjemahan berdasarkan jumlah kata dalam dokumen. Sistem tarif ini umum digunakan dalam industri terjemahan karena memberikan transparansi dalam menghitung biaya dan memungkinkan klien untuk mengetahui perkiraan total biaya berdasarkan panjang dokumen yang akan diterjemahkan.
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tarif per kata dalam layanan terjemahan, antara lain:
Bahasa Sumber dan Bahasa Target: Tarif terjemahan dapat bervariasi tergantung pada kombinasi bahasa yang diminta. Bahasa yang jarang digunakan atau memerlukan keahlian khusus, seperti terjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa Jepang atau bahasa Arab ke bahasa Jerman, biasanya memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan kombinasi bahasa yang lebih umum seperti bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
Tingkat Kesulitan Konten: Konten yang bersifat teknis, legal, medis, atau akademis biasanya memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam terhadap terminologi tertentu, sehingga tarifnya cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan konten umum seperti artikel atau materi pemasaran.
Volume Kata: Semakin banyak kata dalam dokumen, semakin tinggi biaya total terjemahan. Namun, beberapa penyedia jasa terjemahan menawarkan diskon untuk proyek dengan volume besar, karena adanya efisiensi dalam pengerjaan proyek yang lebih panjang.
Waktu Penyelesaian: Proyek yang membutuhkan terjemahan dalam waktu cepat atau mendesak (urgent) sering kali akan dikenakan biaya tambahan. Penerjemah mungkin harus bekerja lebih cepat dari biasanya, sehingga ada kenaikan tarif untuk layanan terjemahan cepat.
Kualifikasi Penerjemah: Penerjemah tersumpah atau penerjemah dengan pengalaman dan spesialisasi tinggi biasanya menawarkan tarif per kata yang lebih tinggi karena kualitas dan keahlian mereka yang diakui. Selain itu, terjemahan yang disertai dengan legalisasi atau sertifikasi resmi juga akan menambah biaya.
Di Indonesia, tarif terjemahan per kata dapat bervariasi antara Rp100 hingga Rp500 per kata, tergantung pada faktor-faktor di atas. Berikut adalah perkiraan tarif berdasarkan jenis dokumen dan bahasa yang sering digunakan:
Tarif ini bisa berubah sesuai dengan kebijakan penyedia jasa dan kondisi pasar terjemahan di wilayah tertentu.
Untuk menghitung biaya total terjemahan, Anda bisa menggunakan rumus sederhana:
Total Biaya = Jumlah Kata x Rate Per Kata
Sebagai contoh, jika Anda memiliki dokumen dengan 1.000 kata dan tarif terjemahan per kata adalah Rp200, maka total biaya terjemahan adalah:
Total Biaya = 1.000 x Rp200 = Rp200.000
Ini memudahkan klien untuk menghitung perkiraan biaya terjemahan sebelum menyerahkan dokumen.
Transparansi Biaya: Dengan mengetahui jumlah kata dalam dokumen dan tarif per kata, klien dapat dengan mudah memperkirakan berapa biaya total yang harus dibayarkan tanpa ada biaya tersembunyi.
Kemudahan Estimasi Proyek: Sistem tarif per kata sangat efisien bagi klien yang ingin merencanakan anggaran terjemahan, terutama untuk proyek jangka panjang atau proyek dengan volume dokumen yang besar.
Adil untuk Penerjemah dan Klien: Sistem ini adil bagi penerjemah, karena mereka dibayar sesuai dengan jumlah kerja yang dilakukan. Di sisi lain, klien hanya membayar untuk jumlah kata yang benar-benar diterjemahkan.
Anda memiliki kebutuhan untuk terjemahan tersumpah ( sworn translator ) dalam jumlah yang sangat besar? Anda dapat konsultasikan terlebih dahulu kepada Manajer Perusahaan perihal biaya, lama waktu pengerjaan dan kebutuhan Anda lainnya.