Jasa terjemah tersumpah adalah layanan terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah bersertifikat yang diakui secara hukum. Terjemahan yang dihasilkan oleh penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan resmi, baik di dalam maupun luar negeri.
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian khusus dan mendapat sertifikasi dari pemerintah, umumnya melalui Kementerian Hukum dan HAM. Terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah dilengkapi dengan cap dan tanda tangan resmi, yang menjadikan dokumen tersebut sah di mata hukum.
Layanan ini sangat penting bagi individu atau perusahaan yang membutuhkan terjemahan yang dapat digunakan untuk proses hukum, pendaftaran ke institusi luar negeri, atau untuk memenuhi syarat administratif di negara-negara lain. Terjemahan tersumpah tidak hanya akurat, tetapi juga diakui secara resmi sehingga tidak perlu diragukan legalitasnya.
Pastikan jasa terjemah yang dipilih memiliki penerjemah tersumpah yang terdaftar di lembaga resmi dan berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen serupa. Reputasi dan testimoni dari klien sebelumnya juga bisa menjadi pertimbangan dalam memilih jasa yang tepat.
Anda memiliki kebutuhan untuk terjemahan tersumpah ( sworn translator ) dalam jumlah yang sangat besar? Anda dapat konsultasikan terlebih dahulu kepada Manajer Perusahaan perihal biaya, lama waktu pengerjaan dan kebutuhan Anda lainnya.