adalah layanan penerjemahan resmi yang menawarkan terjemahan dokumen dari atau ke Bahasa Indonesia dengan jaminan legalitas dan keakuratan. Layanan ini diberikan oleh penerjemah tersumpah atau bersertifikat yang telah diakui oleh pemerintah atau institusi resmi, sehingga hasil terjemahan mereka dapat digunakan untuk keperluan hukum, administrasi, atau bisnis di dalam dan luar negeri.
Certified translation sangat penting untuk dokumen-dokumen resmi yang memerlukan keabsahan hukum, seperti:
Certified translation diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pengajuan visa, melanjutkan studi di luar negeri, ekspansi bisnis internasional, atau proses hukum di negara lain. Terjemahan bersertifikat memastikan dokumen diakui secara sah di yurisdiksi yang berbeda.
Biaya terjemahan tersertifikat bervariasi tergantung pada kompleksitas dokumen dan urgensi kebutuhan. Biasanya, harga dihitung per kata atau per halaman, dengan waktu pengerjaan yang disesuaikan berdasarkan volume dokumen.
Certified Translation Services Indonesian memastikan terjemahan yang sah, akurat, dan sesuai standar internasional, mendukung keperluan Anda dalam berbagai aspek kehidupan global.
Anda memiliki kebutuhan untuk terjemahan tersumpah ( sworn translator ) dalam jumlah yang sangat besar? Anda dapat konsultasikan terlebih dahulu kepada Manajer Perusahaan perihal biaya, lama waktu pengerjaan dan kebutuhan Anda lainnya.