Jasa Penerjemah Tersumpah & Apostille/Legalisasi Terdaftar

Jasa Penerjemah Tersumpah & Apostille/Legalisasi Terdaftar: Solusi Terpercaya untuk Dokumen ResmiĀ Anda

Dalam berbagai transaksi internasional, baik untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, ataupun legalisasi dokumen, penerjemahan dokumen secara sah dan resmi sangat diperlukan. Oleh karena itu, menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah dan Apostille/Legalisasi Terdaftar menjadi pilihan yang tepat untuk memastikan dokumen Anda sah secara hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Apa itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah disumpah oleh pejabat yang berwenang di negara tertentu, untuk menerjemahkan dokumen secara akurat dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di Indonesia, penerjemah tersumpah terdaftar dan memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang berwenang. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa terjemahan yang dilakukan tidak mengubah makna asli dari dokumen, dan dapat diterima oleh instansi atau lembaga yang membutuhkan.

Mengapa Anda Memerlukan Penerjemah Tersumpah?

Beberapa dokumen yang sering membutuhkan jasa penerjemah tersumpah antara lain:

  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Untuk keperluan pendaftaran pendidikan atau pekerjaan di luar negeri.
  • Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian: Untuk urusan administrasi internasional, seperti pernikahan lintas negara, pewarisan, atau klaim asuransi.
  • Dokumen Legalitas Perusahaan: Seperti akta pendirian perusahaan, perjanjian bisnis, dan kontrak internasional.
  • Surat Kuasa dan dokumen hukum lainnya yang memerlukan keabsahan di luar negeri.

Penerjemah tersumpah memastikan bahwa dokumen Anda diterjemahkan secara akurat dan sah. Terjemahan dari penerjemah tersumpah umumnya dibutuhkan oleh pihak-pihak seperti notaris, pengadilan, dan lembaga pemerintahan lainnya.

Apa Itu Apostille dan Legalisasi?

Selain penerjemahan, dalam beberapa kasus, dokumen perlu mendapatkan legalisasi atau apostille agar diterima secara sah di luar negeri. Apostille adalah proses legalisasi yang dilakukan oleh pemerintah negara asal dokumen untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara internasional, sesuai dengan Konvensi Den Haag.

Sementara itu, legalisasi adalah prosedur verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta Kedutaan Besar negara yang dituju, agar dokumen tersebut diakui dan sah secara hukum.

Proses Apostille dan Legalisasi

Proses ini melibatkan beberapa tahapan:

  1. Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah: Pertama, dokumen yang akan diajukan harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
  2. Legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM: Setelah diterjemahkan, dokumen tersebut perlu disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keabsahan terjemahan.
  3. Apostille (Jika Diperlukan): Jika dokumen akan digunakan di negara yang menjadi bagian dari Konvensi Den Haag, maka dokumen tersebut perlu mendapatkan apostille untuk pengakuan internasional.
  4. Legalisasi Kedutaan (Jika Diperlukan): Jika negara tujuan tidak termasuk dalam Konvensi Den Haag, maka legalisasi dokumen harus dilakukan oleh kedutaan besar negara yang bersangkutan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Apostille/Legalisasi Terdaftar

  1. Keabsahan Hukum: Dokumen yang diterjemahkan dan dilegalisasi oleh penerjemah tersumpah dan melalui proses apostille atau legalisasi memiliki keabsahan hukum di dalam dan luar negeri.
  2. Akurasi Terjemahan: Penerjemah tersumpah memiliki keterampilan dan keahlian dalam menerjemahkan dokumen resmi tanpa mengubah arti dan tujuan aslinya.
  3. Proses yang Efisien: Dengan menggunakan jasa profesional, Anda tidak perlu bingung dengan prosedur dan langkah-langkah hukum yang rumit.
  4. Layanan Terpercaya: Penerjemah tersumpah yang terdaftar dan legal dapat memberikan jaminan bahwa dokumen Anda akan diterjemahkan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

Jasa Penerjemah Tersumpah & Apostille/Legalisasi Terdaftar Kami

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah dan apostille/legalisasi terdaftar yang cepat, terpercaya, dan efisien, kami siap membantu Anda. Kami menawarkan layanan penerjemahan dokumen resmi dalam berbagai bahasa, serta proses legalisasi atau apostille untuk dokumen-dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Hubungi Kami:

Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami pastikan dokumen Anda akan terjemahkan dengan tepat dan mendapatkan legalisasi yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku, baik di dalam maupun luar negeri.

Open chat
Hello
Can we help you?